Status Mahasiswa/i, Status Tamatan/lulusan, Ijazah, Gelar
◓
Tamatan/lulusan serta mahasiswa/i Program Kelas Karyawan (Blended) begitu pula Program Perkuliahan Reguler memiliki Hak Akademik, Gelar, Ijazah, dan Status yg sama.
◓
Tamatan/lulusan P2K memiliki gelar berdasarkan jenjang pendidikan dan jurusan/bidang kepakarannya, serta mempunyai hak memakai gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan kuliah ke jenjang yg lebih tinggi.
◓
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Karyawan (Blended) dan Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Dan dalam Ijazah begitu pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kuliah Reguler. Sebab P2K merupakan Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem Pendidikan
◓
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg dapat menaikkan jati dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memecahkan persoalan beserta mengembangkan pengetahuannya.
◓
Kompetensi tamatan/lulusannya dlm menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; bisa memberikan menganalisa serta solusi permasalahan secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
◓
Mhs kelas karyawan (blended) yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
◓
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) adalah memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara berkesinambungan maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara berkesinambungan belajar.
◓
Tamatan/lulusan Kelas Karyawan (Blended) juga diberi pembekalan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kemahiran untuk mengelola tim/organisasi secara mendalam / saksama pada bidang yg disesuaikan dgn bidang keahliannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn bidang kepakarannya, beserta diberi pembekalan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
◓
Mhs kelas karyawan (blended) yg mempunyai karir dng sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal tsb dikarenakan sistem pendidikan dilaksanakan secara profesional dgn menyatu-padukan Program Kelas Karyawan (Blended) serta Program Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu bagi mahasiswa/i yg kerja dng sistem shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dgn tata cara tertentu.
◓
Tamatan/lulusan Program Kelas Karyawan (Blended) mempunyai keahlian profesional serta cara pandang yg mendalam / saksama; memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat beserta aplikasinya; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mampu menaikkan sikap mental kompeten yg berorientasi pada penyelesaian solusi permasalahan mendasarkan alur berpikir-sistem; serta memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar begitu pula terapan.
◓
Sistem pendidikannya dilaksanakan dgn ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat sesuai bagi karyawan yg sibuk dng kerjanya begitu pula bagi yg belum kerja. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, demikian juga memanfaatkan serangkaian metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
◓
Dgn melalui tata cara tertentu, jika mahasiswa/i kelas karyawan (blended) yg telah kerja memperoleh tugas lembur atau kerja dng sistem shift atau tugas kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa/i tsb diizinkan tidak menghadiri kuliah dlm beberapa pertemuan.
◓
Kurikulumnya mendasarkan Sistem Kredit Semester, dan kualitas kurikulumnya didesain sedemikian rupa mendasarkan pada kurikulum nasional, juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kehendak melanjutkan ke jenjang kuliah lebih tinggi serta pentingnya profesionalitas dunia kerja.
◓
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dgn bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang kepakarannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Jml SKS & Lamanya Pendidikan Tinggi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Meningkatkan Karir atau Dapat Kerja Baru
Mahasiswa/i (peserta pendidikan) Program Kelas Karyawan (Blended) merupakan orang-orang yg telah kerja begitu pula orang-orang yg belum kerja.
Para mahasiswa/i ini secara berkesinambungan bergotong-royong serta saling memberi bantuan memberikan menganalisa serta solusi persoalan masing2 person. Baik persoalan dlm kerja, akademik, finansial (ekonomi), begitu pula persoalan lainnya. Juga dgn tamatan/lulusannya, mempunyai ikatan yg kuat untuk saling memberi bantuan sesama tamatan/lulusannya.
Selama ini mhs yg telah kerja, secara berkesinambungan dapat menaikkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka memperoleh perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari sesama mhsnya.
Kendatipun begitu mhs yg belum kerja, akan memperoleh karir dari rekan-rekan mahasiswa/inya begitu pula tamatan/lulusannya, terutama sesama mhs yg telah kerja (sebagai enterpreneur, manajer, pekerja, pelayan, aparat, dan lain-lain).
Pemecahan Cerdas
Jadi, bagi masyarakat yg telah kerja serta relatif kesusahan dalam mengembangkan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kelas Karyawan (Blended) ini merupakan pemecahan cerdas (solusi mantap) untuk menaikkan diri. Adalah mengembangkan kuliah formalnya serta menaikkan pengalaman, karir, serta penghasilan.